Dalam rangka mendukung program digitalisasi sekolah serta mempermudah layanan administrasi peserta didik,
SMA Negeri 10 Samarinda memberlakukan Kartu Pelajar Digital/Online dengan sistem cetak mandiri, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Persyaratan
- Peserta didik adalah siswa aktif SMA Negeri 10 Samarinda.
- Pengajuan kartu pelajar dilakukan secara online melalui aplikasi/website resmi sekolah.
- Data Nama diri wajib sesuai dokumen resmi (KK/KTP/AKTA).
2. Data yang Dicantumkan
- Nama lengkap sesuai ijazah sebelumnya.
- Nomor Induk Sekolah (NIS)dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) .
- Tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin.
- Alamat domisili.
- Kelas.
- Foto digital terbaru (Wajib Crop)
3. Ketentuan Foto Digital
- Foto berwarna, wajah terlihat jelas, tidak menggunakan filter.
- Latar belakang polos biru.
- Seragam resmi sekolah, rapi, dan sopan, lengkap dengan atribut.
4. Bentuk dan Distribusi
- Kartu pelajar diterbitkan dalam format PDF resmi oleh sekolah.
- File kartu pelajar dapat diunduh siswa melalui akun masing-masing.
- Siswa mencetak mandiri dengan ketentuan:
- Dicetak ukuran standar ID Card (8,6 cm x 5,4 cm).
- Menggunakan kertas foto/ivory minimal 260 gsm atau Kertas PVC (cetak di percetakan).
- Sebelum dicetak, export ke JPEG via ilovepdf.com lalu sesuaikan ukurannya.
- Saat download kartu pelajar disarankan menggunakan laptop/komputer (Download → Pilih Printer → Save As PDF).
5. Masa Berlaku
- Berlaku selama siswa aktif di SMA Negeri 10 Samarinda.
- Diperbarui setiap awal tahun ajaran.
6. Penggunaan dan Keamanan
- Kartu pelajar digital/online maupun hasil cetak mandiri merupakan identitas resmi siswa.
- Wajib dibawa pada kegiatan sekolah (ujian, lomba, kunjungan, dsb).
- Dilarang memalsukan atau mengubah isi kartu pelajar.
- Kehilangan file atau hasil cetakan dapat diajukan kembali melalui sistem online.